1: Anggota DPR Minta Gibran dan Menteri Mulai Berkantor di IKN
Inews Denpasar – Anggota DPR RI meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta para menteri mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara.
Permintaan ini disampaikan dalam rapat Komisi II DPR sebagai upaya mempercepat proses pemindahan pusat pemerintahan ke IKN. DPR menilai kehadiran pejabat tinggi negara secara langsung akan mempercepat fungsi pemerintahan di ibu kota baru tersebut.
2: Komisi II DPR Dorong Gibran Jadi Pelopor Berkantor di IKN
Komisi II DPR RI mendorong agar Wakil Presiden Gibran menjadi pelopor berkantor di IKN. Langkah ini dianggap penting sebagai contoh bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat lain untuk segera mengikuti proses relokasi.
menilai pemindahan ASN tidak akan efektif jika pejabat tingkat atas belum menunjukkan komitmen nyata dengan berkantor di IKN.
Baca Juga: Bentrokan Pecah di Nepal Saat Demo Protes Penangkapan Eks PM Sharma Oli
3: DPR: Menteri Harus Ikut Gibran Berkantor di IKN
Dalam pembahasan di parlemen, DPR menegaskan bahwa jika Wakil Presiden mulai berkantor di IKN, maka para menteri dan wakil menteri juga harus ikut pindah.
Menurut DPR, pemindahan tidak cukup hanya pada level staf, tetapi harus menyeluruh hingga level pimpinan agar fungsi pemerintahan benar-benar berpindah, bukan sekadar simbolik.
4: DPR Soroti Pentingnya Kehadiran Pejabat Tinggi di IKN
DPR menilai kehadiran langsung pejabat tinggi negara di IKN akan memberikan dampak besar terhadap percepatan pembangunan dan operasional pemerintahan.
Selain itu, langkah ini juga dinilai dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah dalam memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
5: Gibran Direncanakan Berkantor di IKN 2026, DPR Beri Dukungan
DPR mengungkap bahwa Wakil Presiden Gibran disebut memiliki rencana untuk mulai berkantor di IKN pada 2026. Rencana ini mendapat dukungan dari Komisi II DPR karena dinilai sejalan dengan target pemerintah menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan baru.
Langkah ini juga dianggap sebagai bagian dari strategi besar untuk memindahkan fungsi pemerintahan secara bertahap.
6: DPR Tekankan Pemindahan Bukan Sekadar Orang, Tapi Fungsi Pemerintahan
Dalam rapat kerja, anggota DPR menegaskan bahwa pemindahan ke IKN bukan hanya soal memindahkan pegawai, tetapi juga memindahkan fungsi pemerintahan secara utuh.
Karena itu, DPR mendorong agar pejabat tinggi, termasuk Wakil Presiden dan para menteri, mulai berkantor di sana agar sistem pemerintahan bisa berjalan optimal sejak awal.
















