Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

I Wayan Sukaja Ditetapkan Jadi PAW DPRD Tabanan Gantikan Almarhum Gindera

cek disini

Newa DenpasarI Wayan Sukaja, mantan politisi PDIP yang kini bergabung sebagai kader Partai Golkar, telah ditetapkan oleh KPUD Tabanan sebagai calon pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Tabanan menggantikan mendiang I Wayan Gindera. Penetapan ini dilakukan setelah proses verifikasi yang telah dirampungkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tabanan, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

KPU Tabanan Tuntas Verifikasi Calon PAW dari Golkar, Hasilnya Mengerucut ke Wayan  Sukaja – Kilas Bali
KPUD akan segera mengirimkan surat kepada Bupati Tabanan.

“Sesuai hasil verifikasi dan rekapitulasi suara Pemilu 2024, suara terbanyak berikutnya setelah almarhum Gindera adalah I Wayan Sukaja,” ujar Ketua KPUD Tabanan, I Wayan Suwitra, Senin (7/7/2025).

KPUD Tabanan Rampungkan Verifikasi PAW

Verifikasi dilakukan berdasarkan surat permohonan resmi PAW dari Partai Golkar yang disampaikan melalui Sekretariat DPRD Tabanan. Dalam prosesnya, KPUD melakukan klarifikasi dengan pihak keluarga mendiang Gindera dan juga pengurus DPD II Partai Golkar Tabanan.

Setelah proses rampung, hasil verifikasi telah diserahkan kepada Sekretariat DPRD Tabanan sebagai tindak lanjut administratif.

“Kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan, yaitu menunjuk calon PAW berdasarkan suara terbanyak dalam satu partai dan satu dapil,” tambah Suwitra.

Tahapan Selanjutnya Menuju Kemendagri

Sekretariat DPRD Tabanan yang menerima surat balasan dari KPUD akan segera mengirimkan surat kepada Bupati Tabanan. Tahapan ini penting sebagai bagian dari prosedur untuk meneruskan permohonan PAW ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Bali.

“Setelah ini, kami akan bersurat ke Bupati untuk proses lanjutan ke Kemendagri,” jelas I Made Sugiarta, perwakilan Sekretariat DPRD Tabanan.

Baca Juga : Dikha, si Penari Pacu Jalur Viral Siap Jadi Atlet dan Jaga Tradisi 

I Wayan Sukaja Siap Gantikan Kursi DPRD

I Wayan Sukaja diketahui merupakan caleg Golkar dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di dapil yang sama saat Pemilu 2024. Meskipun sebelumnya berasal dari PDIP, kini ia telah resmi menjadi kader Partai Golkar dan dinyatakan sah untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Gindera.


🔍 Rangkuman Fakta Penting:

  • Mendiang: I Wayan Gindera (anggota DPRD Tabanan dari Golkar)

  • PAW yang diajukan: I Wayan Sukaja (eks PDIP, kini kader Golkar)

  • Dasar PAW: Suara terbanyak berikutnya dalam satu partai & dapil (Pemilu 2024)

  • Status: Proses di tangan Sekretariat DPRD, akan dilanjutkan ke Bupati & Kemendagri

  • Langkah selanjutnya: Persetujuan Pemkab dan pengesahan oleh Kemendagri melalui Pemprov Bali

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *